Cara Memiliki Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KartaNu)
Pada tahap pertama Kartanu akan diluncurkan serempak di 30
Kabupaten/kota. Pendaftaran Kartanu tahap pertama di 30 kabupaten/kota
bisa dilakukan melalui Kantor PCNU atau melalui Kantor Cabang Bank
Mandiri. Info lebih lanjut klik www.kartanu.com.
Bagi
warga NU yang beridentitas di luar 30 kabupaten/kota (tahap pertama)
bisa mendaftarkan diri untuk menjadi member E-Kartanu sebelum
mendapatkan Kartanu.
Tak hanya sebagai kartu identitas saja, tetapi E-Kartanu bisa digunakan untuk melakukan transaksi-transaksi yang mudah seperti pembelian pulsa, pembayaran listrik, pembayaran PDAM, dan pembayaran lainnya. E-Kartanu berbasis Android dan IOS bisa diunduh secara gratis melalui Play Store dan App Store.
Melalui E-Kartanu warga juga bisa menabung untuk keperluan masa
depannya. Dalam menunjang fitur ini PBNU akan melibatkan lembaga-lembaga
NU terkait, sesuai bidang masing-masing. Misalnya Tabungan Zakat
(Tazak), Tabungan Kurban (Takur), dan juga Tabungan Infaq dan Shadaqah
maka akan berhubungan dengan LAZISNU, Tabungan Wakaf (Tawaf) akan
berhubungan dengan Lembaga Wakaf NU (LWPNU).
Sementara
untuk Tabungan Haji dan Umroh (Tahur) akan berhubungan dengan Lembaga
Dakwah NU (LDNU) dan juga Asosiasi Bina Haji NU (ASBIHU NU). Adapun
program Gerakan Infak dan Shodaqoh Masjid (Gismas) berhubungan dengan
Lembaga Ta’mir Masjid NU (LTMNU) dan lain sebagainya.
Kartanu sendiri memiliki 3 jenis kartu yaitu :
Kartanu sendiri memiliki 3 jenis kartu yaitu :
Banten
1
Kab Serang
DI Yogyakarta
2
Kulon Progo
3
Bantul
DKI Jakarta
4
Jakarta Selatan
5
Jakarta Timur
6
Jakarta Pusat
7
Jakarta Barat
8
Jakarta Utara
Jawa Barat
9
Kab. Bandung
10
Garut
11
Kab. Tasikmalaya
12
Kab. Cirebon
13
Majalengka
14
Indramayu
15
Purwakarta
16
Karawang
17
Kab. Bekasi
18
Bandung Barat
Jawa Tengah
19
Wonosobo
20
Magelang
21
Rembang
22
Pati
23
Demak
24
Kab. Semarang
25
Kendal
26
Kab. Pekalongan
27
Tegal
28
Brebes
29
Kota Pekalongan
Jawa Timur
30
Kota Surabaya
Lampung
31
Lampung Timur
Nusa Tenggara Barat
32
Lombok Tengah
Berikut alur pendaftaran E-Kartanu:
Melalui Aplikasi E-Kartanu
1. Download Aplikasi E-KartaNU via Android atau IOS
2. Isi dan lengkapi data
3. Anda telah terdaftar sebagai pemegang E-Kartanu
Melalui Situs www.kartanu.com
1. Login ke www.kartanu.com
2. Pilih menu daftar. Isi dan Lengkapi data
3. Anda telah terdaftar sebagai pemegang E-Kartanu
Melalui SMS
1. Ketik kartanu (spasi) daftar (Spasi) NomorKTP#nama#NomorHP kirim ke 99333, biaya per SMS 500 rupiah.
2. Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa User dan Akses
3. Anda telah terdaftar sebagai pemegang E-Kartanu



